INGEDIBLE ATAU KARYA SASTRA YANG TIDAK BERWUJUD BENDA
MASYARAKAT NIAS
TARIAN
Tari Maena
Maena adalah sebuah tarian yang sangat simpel dan sederhana, tetapi mengandung makna kebersamaan, kegembiraan, kemeriahan, yang tak kalah menariknya dengan tarian-tarian yang ada di Nusantara. Dibandingkan dengan tari moyo, tari baluse/tari perang (masih dari Nias), maena tidak memerlukan keahlian khusus. Gerakannya yang sederhana telah membuat hampir semua orang bisa melakukannya. Kendala atau kesulitan satu-satunya adalah terletak pada rangkaian pantun-pantun maena (fanutunõ maena), supaya bisa sesuai dengan event dimana maena itu dilakukan. Pantun maena (fanutunõ maena) biasanya dibawakan oleh satu orang atau dua orang dan disebut sebagai sanutunõ maena, sedangkan syair maena (fanehe maena) disuarakan oleh orang banyak yang ikut dalam tarian maena dan disebut sebagai sanehe maena/ono maena. Syair maena bersifat tetap dan terus diulang-ulang/disuarakan oleh peserta maena setelah selesai dilantunkannya pantun-pantun maena, sampai berakhirnya sebuah tarian maena. Pantun maena dibawakan oleh orang yang fasih bertuntun bahasa Nias (amaedola/duma-duma), namun seiring oleh perkembangan peradaban yang canggih dan modern, pantun-pantun maena yang khas li nono niha (bahasa asli Nias) sudah banyak menghilang, bahkan banyak tercampur oleh bahasa Indonesia dalam penuturannya, ini bisa kita dengarkan kalau ada acara-acara maena dikota-kota besar. Maena boleh dibilang sebuah tarian seremonial dan kolosal dari Suku Nias, karena tidak ada batasan jumlah yang boleh ikut dalam tarian ini. Semakin banyak peserta tari maena, semakin semangat pula tarian dan goyangan (fataelusa) maenanya.
Maena biasanya dilakukan dalam acara perkawinan (fangowalu), pesta (falõwa/owasa/folau õri), bahkan ada maena Golkar pada pemilu tahun 1971 http:www.niasonline.net, menandakan betapa tari maena sudah membudaya dan fleksibel, bisa diadakan dalam acara-acara apa saja. Tidak salah lagi maena merupakan tarian khas yang mudah dikenali dan dilakukan oleh ono niha maupun oleh orang diluar Nias yang tiada duanya dengan tarian poco-poco (Sulawesi) atau tarian Sajojo (Irian), yang telah memperkaya panggung budaya nasional. Di Nias maupun di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Batam, Surabaya, Bandung, Padang, Sibolga, sering dijumpai maena pada acara pernikahan orang-orang Nias. Maena, tari moyo, tari baluse, hombo batu, li niha, amaedola adalah merupakan kekayaan budaya ono niha yang seharusnya terus berkembang.
Pantang larang dalam Kehidupan Sosial
Pemberian salam kepada sesama sangat tinggi nilainya terhadap satu dengan yang lain. Bila seseorang tidak bersapaan atau memberi salam kepada yang lain, maka diantara kedua belah pihak sudah terjadi disintegrasi sosial yang mungkin disebabkan oleh sifat, gaya, cara jalan, tutur bahasa, cara berpakaian atau penataan rambutnya yang kurang diterima oleh kebanyakan orang. Jika sifat di atas tidak ada maka relasi mereka menjadi lebih akrab sehingga setiap bertemu selalu menyapa dengan ucapan “Ya’ahowu” (salam khas Nias) yang dilanjutkan dengan kata “Yae nafoda” atau bologö dödöu, lö afoda” (ini sirih kita atau maaf kita tidak punya sirih). Dalam situasi tersebut kedua belah pihak saling memakan sirih. Setelah itu baru diakhiri dengan salam kembali dan kata “ya’ami ba lala” (selamat jalan) sebagai kata perpisahan.
Beberapa kebiasaan mendasar :
a. Persiapan Orang yang hendak bertamu
Wanita yang sudah dinamai “Si no lafatö turu” atau “sino lafotu” (sudah berkeluarga dengan tahap-tahap adat) pergi bertamu baik kepada orang yang sudah dikenal maupun kepada orang yang belum dikenal selalu mempersiapkan diri dari rumah berupa penghormatan. Sebelum berangkat dari rumah bila seorang bapak yang pergi dia mengatakan kepada istrinya “biz(d)i nafogu ua” (persiapkan sirih saya dulu), saya mau pergi kepada Ama Warisan. Lalu ibu mempersiapkan sirih dan memberikanna di “Naha nafo” (Kempit sirih). Setelah siap dipersiapkan baru bapak mengambil dan disimpannya dalam kantongnya.
Dalam perjalanan, setiap orang yang bertemu kepadanya selalu memberi salam “Ya’ahowu” dan mengambil sirih yang telah dipersiapkan dari rumah dan diberikan kepada orang yang bertemu dengan dia mengatakan “Yae nafoda ” (ini sirih kita). Setelah selesai baru melanjutkan perjalanan di mana tujuan pertamanya.
Bila seorang ibu rumah tangga yang hendak bertamu baik pergi kepada “Sitenga bö’ö” (kerabat) maupun kepada orang lain, terlebih dahulu mempersiapkan sirih yang ditempatkan di “Naha Nafo” (kempit sirih), dan setiap orang yang hendak bertemu selalu memberi salam “Ya’ahowu” terus bersalaman dan baru menyungguhkan sirih satu dengan yang lain.
b. Kebiasaan bila tamu datang di rumah
Bila seseorang datang di rumah untuk bertamu selalu dimulai dengan kata salam “Ya’ahowu” dan dilanjutkan sikap bersalaman. Kemudian disambung dengan kata “ Yae nafoda” (ini sirih kita) atau bologö dödöu Lö’afoda (ma’af tidak ada sirih kita). Baru ibu rumah tangga menyuguhkan sirih kepada para tamu. Pada saat saling mungunyah sirih yang disuguhkan timbal balik, ibu rumah tangga berkata: “Hadia göda Ga’a atau Baya?” (apa makanan kita?) dan sebagainya, “Hana wamikaoniga?” (Kenapa kalian mengundang kami?). Tamu yang datang menjawab: “Lö hadöi, möiga manörö-nörö manö” (tidak ada, hanya sekedar jalan-jalan saja).”
Dari kata seorang ibu di atas, itu bukan berarti menghendaki supaya ada makanan dengan bertanya “apa makanan kita.” Tetapi sapaan untuk menindak lanjuti kata seterusnya supaya ada keakraban dan nampak lebih dekat. Begitu sebaliknya dengan jawaban dari tamu yang mengatakan “hanya jalan-jalan saja’ atau “meminta makanan kami”. Itu semua kedua belah pihak hubungan mereka lebih kekeluargaan. Hal ini juga tidak dikatakan kepada orang yang tidak dikenal sama sekali. Kedua hal ini baik sebagai tamu atau tuan rumah mempunyai tujuan yang berbeda dari pada ungkapan pertama tadi.
Setelah beberapa saat baru tamu memberitahukan apa tujuan yang sebenarnya dan tuan rumah baru berbicara yang sebenarnya sesuai dengan tujuan yang dikehendaki oleh tamu. Setelah selesai pembicaraan baru dilanjutkan dengan kata “mofanöga” (permisi, kami pergi). Tuan rumah tidak terus mengizinkan pergi tetapi harus “Lasaisi” artinya kita tahan mereka untuk menunggu makan. Dengan kata “Tabase’ö öda idanö ua” (mari kita minum dulu) atau tabase’ö öda wakhe safusi ua hana wa aösö-aösö sibaikö” (mari kita tunggu makanan kita nasi putih dulu, kenapa tergesa-gesa sekali) “Ha walö diwo-diwoda” (hanya saja, tidak ada lauk pauk kita).
Kata-kata di atas sikap tamu bisa menunggu bisa juga tidak. Karena hanya merupakan basa basi. Dilanjutkan dengan kata maaf tidak ada lauk pauk kita. Itu hanya menunjukkan kerendahan hati walaupun kenyataannya lauk-pauk mereka anak babi yang tambun, ayam atau “Ni’owuru” (daging babi yang sudah digarami).
c. Kebiasaan waktu makan
Pada hari biasa mereka makan tiga kali sehari. Pagi hari mereka makan “Sinanö” (umbi-umbian) siang hari mereka makan “umbi-umbian” dan nasi sebagai “Fangazökhi dödö” (makanan yang menyenangkan). Pada malam harinya mereka makan seperti makan siang. Sehingga setiap hari mereka rutin makan nasi dua kali sehari. Pada hari minggu mereka makan dua kali sehari makan sebelum pergi ke gereja dan pada malam harinya. Pada saat makan sedang berlangsung tidak boleh ngomong-ngomong karena marah “Sobawi” (yang selalu menegur anggota keluarga bila melalaikan ketertiban di rumah).
Makanan nasi ini lebih tinggi nilainya dari pada makanan yang lain. Bila makan tidak boleh tersisa dan dibuang begitu saja. Kemudian kalau dimasak harus pakai ukuran apakah Tumba (jumba), Hinaoya (liter), kata (tekong) dan lain-lain serta tidak boleh “Lafasösö” (dipadatkan) dalam periuk, tidak boleh dipukul-pukul pinggir periuk dengan sendok. Semua pantangan ini apabila tidak ditaati maka bisa berakibat marah “Sibaya Wache” (pemilik dari pada nasi tersebut) seandainya marah akibatnya bila menanam padi tidak subur dan tidak menghasilkan banyak buah serta banyak mendatangkan berbagai wabah penyakit dan bila dimasak “Lö mo’ösi” (artinya walaupun satu jumba dimasak tetapi hasil masakan nampak seperti satu liter).
d. Kebiasaan suami-istri bila pergi bersama
Orang Nias pada masa dulu bila pasangan suami-istri itu pergi bersama mempunyai norma adat tertentu yang mana bila pergi bersama kemana saja baik ke ladang, ke sawah, pergi kepada paman atau pergi pada pesta-pesta selalu laki-laki di belakang dan perempuan di depan. Hal ini menunjukkan bahwa wanita itu adalah istrinya, yang wajar mendapat perlindungan dari berbagai gangguan, yang dicintai, yang dikasihani, serta menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai suami.
Bila seseorang anak muda jalan bersama dengan saudaranya perempuan atau perempuan yang lain tetapi mereka berjalan bersama laki-laki ke belakang dan perempuan ke depan itu adalah merupakan ejekan kepada orang yang melihat. Mereka mengatakan apakah mereka itu suami-istri? Atau kenapa orang itu pergi seperti suami istri? Ini juga suatu tanda kepada publik bahwa dari letak jalan seseorang mereka bisa mengetahui bahwa itu adalah suami-istri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar